Tujuan Pendidikan karakter
Dalam UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Dalam UU tersebut bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonsia yang cerdas, tetapi juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai luhur bangsa serta agama. [1] Dengan demikian, pendidikan karakter pendidikan bertujuan mendorong lahirnya anak-anak yang baik yang akan tumbuh kembang dengan kapasitas dan komitmen untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar dan cenderung memiliki tujuan hidup.[2] Pendidikan karakter berfungsi:
a) Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berfikir baik, dan berprilaku baik.
b) Memperkuat dan membangun prilaku bangsa yang multikultur.
c) Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha dan media masa.[3]
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan.[4] Melalui pendidikan karakter ini, diharapkan peserta didik mampu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuannya, selain itu dapat menerapkan nilai-nilai karakter mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu pendidikan karakter secara khusus bertujuan untuk:
a. Mengembangkan kebiasaan dan prilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi karakter bangsa yang religius.
b. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter.
c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
d. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
e. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).[5]
[1] Hamdani Hamid, Pendidikan Karakter Perspektif Islam, 39
[2] Arismantoro, Tinjuan Berbagai Aspek Character Buliding Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008), 29
[3] Kementrian Pendidikan Nasional Badan Penelitian Dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter Berdasarkan Pengalaman Di Satuan Pendidikan Rintisan (Jakarta, 2011), 2
[4] Mulyasa, Manajemen Pendidikan Karakter, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), 9
[5] Fathurrohman, et al, Pengembangan Pendidikan Karakter, 97-98
Social Media