BLANTERORIONv101

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PESANTREN, MADRASAH, DAN SEKOLAH

22 Agustus 2019

    

              Kurikulum Pendidikan pesantren menurut Hasan (2001:6) memiliki beberapa komponen antara lain: tujuan, isi, pengetahuan, dan pengalaman belajar strategi dan evaluasi. Biasa komponen tujuan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan yakni,tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Namun demikian, berbagai tingkat tujuan tersebut satu samalain merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan. Komponen isi meliputi,pencapaian target yang jelas materi standar-standar hasil belajar siswa dan prosedur pelaksanaan pembelajaran kepribadiani.

            Komponen strategi tergambar dari cara yang ditempuh di dalam melaksanakan pengajaran, cara di dalam mengadakan penilaian, cara dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku dalam menyajikan tiap bidang studi termasuk cara mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.Komponen evaluasi berisi penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan bersifat menyeluruh terhadap bahan atau program pengajaran yang dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan, materi, metode, sarana dalam rangka membina, dan mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
               
            Menurut Imam Bawani (1987: 92) adalah berbeda antara pendidikan Islam dengan pendidikan agama Islam.Bila disebut pendidikan Islam maka orientasi adalah sistem yaitu sistem pendidikan yang Islami yang teori-teori disusun berdasarkan alqur’an hadits. Sedangkan pendidikan agama Islam adalahnamakegiatan atau aktivitas dalam mendidikkan agama Islam. Dengan kata lain, pendidikan agama Islam adalah sejajar dengan mata pelajaran lain di sekolah seperti pendidikan matematika ataupun pendidikan biologi.

                Dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam dijelaskan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam mempersiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungan dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.

           Jadi kurikulum ppendidikan pesantren adalah, bahan-bahan pendidikan agama Islam di pesantren yang berupa kegiatan pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada santri dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam.Kurikulum pendidikan pesantren merupakan alat untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam. Adapun lingkup materi pendidikan pesantren adalah: Al-Qur’an dan Hadits, Keimanan akhlak, Fiqh/ibadah, dan sejarah dengan kata lain cakupan Pendidikan pesantren ada keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lain maupun lingkungannya.

              Untuk mencapai tujuan Pendidikan pesantren tersebut, perlu rekonstruksi kurikulum agar lebih riil.Rumusan tujuan Pendidikan pesantren yang ada selama ini masih bersifat general dan kurang match dengan realitas masyarakat yang terus mengalami transformasi.Rekonstruksi disini dimaksudkan untukmeningkatkan daya relevansi rumusan tujuan pendidikan pesantren dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat dalam hidup kesehariannya.

Prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan pesantren secara umum dapat dikelompkkan menjadi dua yakni:
  1. Prinsip umum, yang meliputi prinsip relevansi, prinsip fleksebelitas, prinsip kontinuitas, prinsip praktis, prinsip efektifitas, dan prinsip efisiensi.
  2. Sedangkan prinsip khusus mencakup prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan pesantren, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan pesantren, prinsip yang berkenaan dengan metode dan strategi proses pembelajaran pendidikan pesantren, prinsip yang berkenaan dengan alat evalusi dan penilaian pendidikan pesantren.
Mastuhu secara praktis memberikan konsep tentang model dan paradigma pendidikan pesantren yang diharapkan menjadi orientasi dan landasan dalam kurikulum lembaga pendidikan pesantren yaitu:
  1. Dasar Pendidikan-Pendidikan pesantren harus mendasarkan pada “teosentris’ dengan menjadikan “antroposentris” sebagai bagian esensial dari konsep teosentris.
  2. Tujuan Pendidikan kerja membangun kehidupan duniawiyah melalui pendidikan sebagai perwujudan mengabdi kepada-Nya. Pembangunan kehidupan duniawiyah bukan menjadi tujuan final tetapi merupakan kewajiban yang diimani dan terkait kuat dengan kehidupan ukhrawiyah tujuan final adalah kehidupan ukhrawi dengan ridla Allah SWT.
  3. Konsep manusia Pendidikan Islam memandang manusia mempunyai fitrah yang harus dikembangkan.
  4. Nilai Pendidikan pesantren berorientasi pada Iptek sebagai kebenaran relatif dan Imtaq sebagai kebenaran mutlak.
       Pengembangan kurikulum Pendidikan pesantren yang terus menerus menyangkut seluruh komponen merupakan sesuatu yang mutlak untuk dilakukan agaria tak kehilangan relevansi dengan kebutuhan riil yang dihadapi komonitas pendidikan Islam yang kecenderungan terus mengalami proses dinamika transformatif. Pendidikan pesantren yang dibangun atas dasar pemikiran yang Islami bertolak dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islam. Kurikulum yang demikian biasa mengacu pada sembilan prinsip utama sebagai berikut:
  1. Sistem dan pengembangan kurikulum hendak memperhatikan fitrah manusia agar tetap berada dalam kesucia dan tak menyimpang.
  2. Kurikulum hendak mengacu kepada pencapain tujuan akhir pendidikan Islam sambil memperhatikan tujuan – tujuan di bawahnya.
  3. Kurikulum perlu disusun secara bertahap mengikuti periodisasi perkembangan peserta didik.
  4. Kurikulum hendak memperhatikan kepentingan nyata masyarakat seperti kesehatan keamanan administrasi dan pendidikan.
  5. Kurikulum hendak terstruktur dan terorganisasi secara integral.
  6. Kurikulum hendak realistis. Arti kurikulum dapat dilaksanakan sesuai dengan berbagai kemudahan yang dimiliki tiap negara yang melaksanakanya.
  7. Metode pendidikan yang merupakan salah satu komponen kurikulum ini hendak bersifat fleksibel.
  8. Kurikulum hendak efektif untuk mencapai tingkah laku dan emosi yang positif.
  9. Kurikulum hendak memperhatiakan tingkat perkembangan peserta didik baik fisik emosional ataupun intelektualnya; serta berbagai masalah yang dihadapi dalam tiap tingkat perkembangan seperti pertumbuhan bahasa kamatangan sosial dan kesiapan religiusitas.[1]

DAFTAR RUJUKAN

[1] Steenbrink, Karel. A., (1986).Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES

Komentar